LAYANAN KARTU KELUARGA
Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan
Persyaratan Kartu Keluarga :
*) Membentuk Keluraga Baru
- Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan
- Mengisi Formulir F-1.05 (download), jika tidak dapat melampirkan akta perkawinan atau akta perceraian
- Mengisi formulir F-1.02 (download)
*) Penggantian Kepala Keluarga (Kematian Kepala Keluarga)
- Akta Kematian
- Kartu Keluarga
- Mengisi formulir F-1.02 (download)
- Apabila
seluruh anggota keluarga masih berusia 17 tahun, diperlukan Kepala
Keluarga yang usianya diatas 17 tahun atau numpang Kartu Keluarga dengan
membuat Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Wali
*) Pisah/Pecah Kartu Keluarga dalam Satu Alamat
- Kartu Keluarga lama
- KTP el
- Mengisi formulir F-1.01 (download)
- Mengisi formulir F-1.02 (download)
- Buku Nikah atau Akta Perkawinan (jika pisah atau pecah karena pernikahan)
- Akta Perceraian (jika pisah atau pecah karena perceraian)
*) Perubahan Data
- Kartu Keluarga lama
- Mengisi formulir F-1.02 (download)
- Mengisi formulir F-1.06 (download)
- Melampirkan bukti perubahan data
*) Cetak Ulang Kartu Keluarga Karena Hilang
- KTP el
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
- Mengisi formulir F-1.02 (download)
*) Cetak Ulang Kartu Keluarga Karena Rusak
- Kartu Keluarga lama
- KTP el
- Mengisi formulir F-1.02 (download)