(0271) 716515
email@surakarta.go.id

05-09-2025

WIB

Admin Kelurahan Kerten

06-05-2025

 11:43:17 WIB
Layanan KIS

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Persyaratan Pengaktifan KIS 

1. Pengantar RT RW

2. Fotocopy KTP 

3. Fotocopy KK

4. Akta Kelahiran  (Anak)

5. Fotocopy KIS masing-masing


Persyaratan Pengajuan KIS

1. Pengantar RT RW  "Bahwa sudah domisili lebih dari 5 tahun  dan dari keluarga tidak mampu"

2. Fotocopy KK

3. Fotocopy KTP pemohon

4. Fotocopy KIA (Jika Pemohon anak-anak)

5. Akta Kelahiran (Jika Pemohon anak-anak)

6. Surat Permohonan tulis tangan menerangkan "bahwa tidak sanggup membayar iuran premi KIS Mandiri dan Ingin ikut KIS Pemerintah"