LAYANAN PERKAWINAN
Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan
Persyaratan Pengantar Nikah :
- Pengantar RT/RW
- Data calon pengantin laki-laki dan perempuan (Fotokopi Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran, Akta Perceraian)
- Data orang tua calon pengantin laki-laki dan perempuan (Fotokopi Kartu Keluarga, KTP, Nuku Nikah/Akta Perkawinan)
- Materain 10.000 (bagi calon pengantin yang belum pernah menikah)
- Data Wali Nikah bagi calon pengantin perempuan (Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP)
- Data pelaksanaan pernikahan (hari, tanggal, jam dan tempat pelaksanaan akad nikah)