(0271) 716515
email@surakarta.go.id

05-09-2025

WIB

Admin Kelurahan Kerten

06-05-2025

 10:53:11 WIB
LAYANAN PINDAH KELUAR

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Persyaratan Pindah Keluar Kota :

  1. Mengisi formulir F-1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (download)
  2. Mengisi F-1.03 Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (Download)
  3. Mengisi F-1.01 Formulir Biodata Keluarga, jika ada keluarga yang masih ditinggal di Kota Surakarta (Download)
  4. Kartu Keluarga
  5. KTP-el (apabila usia diatas 17 tahun)
  6. KIA (apabila usia dibawah 17 tahun)
  7. Apabila anggota keluarga yang tidak pindah masih berusia dibawah 17 tahun, diperlukan Kepala Keluarga yang usianya diatas 17 tahun atau numpang Kartu Keluarga dengan membuat Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Wali.